News Update :

Pedagang Pasar Jombang Tangsel Tolak Relokasi

TANGERANG– Pedagang Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat yang tergabung dalam Forum Komunitas Pedagang Pasar Jombang (FKPPJ) membentangkan spanduk sebagai tanda penolakan atas rencana revitalisasi kios yang mereka gunakan. 

Pedagang khawatir dengan relokasi selama revitalisasi membuat omzet mereka merosot dan tidak mampu menutupi sewa ruko yang sudah dikeluarkan.   Pedagang tersebut membentangkan spandung bertulis, ’Kami forum komunitas pedagang pasar Jombang bersama pedagang kios dan kaki lima menolak pembangunan Pasar Jombang hingga masa berakhir dari 2000 dampai dengan 2020.   “Kami menolak karena berdasar sertifikat, kami memiliki hak untuk mengelola kios hingga 2020 mendatang,” kara Rusdi, Ketua FKPPJ.

Dijelaskan oleh Rusdi, pedagang di Pasar Jombang menerima surat sosialisasi dari PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang bahwa bakal ada revitalisasi pasar pembangunannya dilakukan PT Andita Mas. Sosialisasi sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011 lalu. Meski begitu, pedagang tetap menolak karena memperhatikan beberapa hal yang dianggap merugikan. 

“Kami saat ini belum melihat perlunya revitalisasi. Apalagi bangunan pasar masih terlihat kokoh,” katanya.   Selain menilai bangunan masih layak pakai, terang Rusdi penolakan yang dilakukan oleh kurang lebih 250 pedagang di Pasar Jombang, mengingat mereka masih memiliki hak delapan tahun kedepan untuk menggunakan kios yang ada. Terang Rusdi, pedagang mulai menempati pasar tersebut, sejak tahun 2000 dan sesuai perjanjian hak guna berlaku hingga 2020, atau tersisa delapan tahun kedepan. 

“Kami meminta revitalisasi dilakukan sesudah hak guna kami di kios berakhir,” terangnya.   Pedagang pun khawatir apabila direlokasi maka lokasi sementara yang diberikan tidak seramai pasar Jombang saat ini. Akibatnya, malah akan membuat pendapatan mereka terus merosot.   “Sekarang saja di pasar Jombang, pengunjung sedikit. Apalagi kalau dipindah. Bisa-bisa dagangan kami tidak laku,” terangnya.   Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang, Siti Chadijah saat dihubungi menjelaskan revitalisasi didorong dengan harapan pasar tradisional lebih kompetitif. Mengingat persaingan antara pasar tradisional, padar modern

dan waralaba, dengan sendirinya membuat pasar tradisional malah ditinggalkan. Atas kondisi inilah revitalisasi diwacanakan agar moderenisasi dilakukan.   “Meski dimoderenisasi, tapi tetap citra pasar tradisional tidak dihilangkan. Salah satunya proses tawar menawar,” katanya.   Atas tuntutan pedagang ini, terang Siti Chadijah pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari penyebab penolakan pedagang pasar.   “Pasti ada sebab atas penolakan tersebut. Kami akan coba kaji,” ucapnya.
Share this Article on :
 
© Copyright Kliping Tangerang 2012 Powered by Blogger.com.