Penutupan pintu masuk (keluar) khusus atau pintu M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta bagi masyarakat umum diundur dari yang telah direncanakan sebelumnya, yakni pada Senin (24/05).
Dengan begitu sudah tiga kali Administrator Bandara tersebut menunda penutupan sejak ditetapkan Senin(10/05). Kepala Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta Edward Silooy mengatakan, sebelumnya pihaknya memang melakukan penutupan pada Senin (10/05) kemudian diundur untuk melakukan sosialisasi kembali hingga Senin (24/05). Saat ini ditetapkan penutupan pintu M1 akan diperpanjang hingga masyarakat telah benar-benar mengetahui rencana penutupan pintu tersebut. "Kita tunda sampai waktu yang tepat. Mungkin sampai awal bulan depan, kita menunggu perkembangan dari masyarakat," ujar Edward, siang tadi. Meski ditunda, dia mengaku, rencana penutupan pintu M1 sebagai area terbatas itu akan tetap dilakukan.
Dirinya mengharapkan waktu yang panjang itu cukup untuk masyarakat mengetahui akan adanya penutupan jalan masuk dan keluar dari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kedepan, kata Edward, pintu tersebut hanya bisa diterbuka bagi mereka yang memiliki pas bandara atau ID perusahaan yang memiliki kegiatan di bandara, kendaraan yang memiliki stiker, penumpang yang telah memiliki tiket pesawat udara yang berlaku atau memiliki stiker atau ID Card yang dikeluarkan oleh Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dengan begitu sudah tiga kali Administrator Bandara tersebut menunda penutupan sejak ditetapkan Senin(10/05). Kepala Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta Edward Silooy mengatakan, sebelumnya pihaknya memang melakukan penutupan pada Senin (10/05) kemudian diundur untuk melakukan sosialisasi kembali hingga Senin (24/05). Saat ini ditetapkan penutupan pintu M1 akan diperpanjang hingga masyarakat telah benar-benar mengetahui rencana penutupan pintu tersebut. "Kita tunda sampai waktu yang tepat. Mungkin sampai awal bulan depan, kita menunggu perkembangan dari masyarakat," ujar Edward, siang tadi. Meski ditunda, dia mengaku, rencana penutupan pintu M1 sebagai area terbatas itu akan tetap dilakukan.
Dirinya mengharapkan waktu yang panjang itu cukup untuk masyarakat mengetahui akan adanya penutupan jalan masuk dan keluar dari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kedepan, kata Edward, pintu tersebut hanya bisa diterbuka bagi mereka yang memiliki pas bandara atau ID perusahaan yang memiliki kegiatan di bandara, kendaraan yang memiliki stiker, penumpang yang telah memiliki tiket pesawat udara yang berlaku atau memiliki stiker atau ID Card yang dikeluarkan oleh Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ditanya bagaimana cara pengantar penumpang bisa mendapatkan pas? Edward mengatakan, pengantar atau penjemput harus datang untuk isi formulir dengan membawa KTP. "Sedangkan kalau soal biaya, kami belum membicarakan itu. Karena penentuan biaya itu akan dibentuk tim dari kami, administrator, Polres Bandara dan dari pengelola Bandara ini, yakni PT Angkasa Pura II," tegasnya.
Bahkan, kata Edward, pihaknya juga berencana menggandeng Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten Tangerang. Bagaimana dengan pengantar haji? Dirinya menyatakan, untuk rombongan haji, pihaknya akan memperlakukan khusus. "Karena tidak mungkin pengantar jemaah haji mengurus pas, kita ketahui bersama kalau kita menetapkan pas ke pengantar haji, jumlahnya pasti banyak sekali," ucapnya.