News Update :

Tangerang Selatan Resmi Operasikan TPA Cipeucang

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang, di Desa Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dioperasikan, Kamis (21/6/2012).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan, dengan mulai dioperasikannya TPA Cipeucang. Kebijakan ini menjadi sebuah langkah awal terbaru didalam penanganan masalah sampah perkotaan.

Berdiri diatas lahan seluas 2,4 hektare, Pemerintah Daerah berencana akan kembali menambah luas lahan menjadi 10 hektare setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang telah membantu menyelesaikan masalah TPA Cipeucang ini,” kata Sekretaris Daerah Dudung.

Sekretaris Daerah Dudung menjelaskan, terkait hal pembebasan lahan milik warga sekitar untuk memperluas TPA Cipeucang telah berlangsung dengan baik. Melalui proses musyawarah antara kedua pihak pada tahun 2011 lalu telah diperoleh hasil mufakat.

Masih menurut Sekretaris Daerah Dudung, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Bahwa sistem pengelolaan sampah di TPA Cipeucang menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan.

Sehingga warga tidak perlu khawatir akan terjadi pencemaran lingkungan karena telah melalui serangkaian analisis.

“Oleh karena itu, kami menitip pesan kepada warga untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban aset daerah yang ada. Kami optimis dengan dioperasikannya TPA Cipeucang ini akan mampu mengurangi masalah sampah perkotaan yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Share this Article on :
 
© Copyright Kliping Tangerang 2012 Powered by Blogger.com.