Warga Bantaran Kali Cisadane kembali bersitegang dengan aparat Satpol PP Kota Tangerang. Hal tersebut terjadi saat petugas membongkar sumur warga yang merupakan salah satu sumber air, berlokasi di RT 01/02, Kampung Bedeng, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (21/5) sore.
Awalnya, petugas hanya meratakan puing-puing banguan yang telah ditinggalkan penghuninya dengan alat eskavator. Namun ketika petugas menghancurkan tembok sumur, kontan para warga geram dan memprotes tindakan petugas. “Kenapa sumurnya dibongkar. Itu kan dipakai untuk mandi dan wudu. Itu bangunan kami,” ujar Edi Lim, salah satu warga.
Dengan geram, warga langsung mendatangi petugas ke tempat sumur tersebut dibongkar. Akhirnya, adu mulut antara petugas Satpol PP dengan warga pun terjadi. “Sebelumnya kan sudah ada kesepakatan kalau tidak ada pembongkaran. Presiden juga menginstruksikan untuk menghentikan pembongkaran. Kalau tetap dibongkar berarti petugas melanggar istruksi Presiden,” tegas Edi.
Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama, setelah Kepala Regu Satpol PP Kecamatan Neglasari Priyatna berhasil mencairkan suasana kembali dengan memberikan penjelasan. Katanya, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan, tapi hanya merapihkan tanah agar tidak terlihat kumuh. Sedangkan sumur warga, kata dia, nantinya akan dirapihkan kembali.
“Kita janji tidak akan membongkar bangunan rumah, cuma mau merapihkan tanah agar tidak kumuh. Kalau ada bangunan yang dibongkar nanti kita tanggung jawab,” jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, keributan perlahan-lahan mereda. Tidak lama setelah bernegoisasi, petugas akhirnya sepakat untuk tidak membongkar bangunan. Akan tetapi, warga tetap tak membubarkan diri dari tempat tersebut. Mereka merasa khawatir jika ada bangunan yang dibongkar. “Kita liatin aja, kalau sampai ada yang dibongkar kita laporkan ke DPR RI,” ungkapnya.