News Update :

Sektor UKM akan Pikul Beban Berat

Sektor usaha kini kembali akan menerima cobaan yang cukup berat. Setelah Tarif Dasar Listrik (TDL) dinaikkan pada Juli mendatang yang mencapai 15 persen, kini pemerintah sudah berancang-ancang untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi disamping akan menaikkan harga elpiji nonsubsudi.

Menurut Direktur Eksekutif Komunitas Aksi Membangun Elemen Rakyat Rakyat Tangerang Selatan (Kamera Tangsel), M Karyadi, jika semua agenda itu akan dilaksanakan pada tahun ini, tentu akan memberatkan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pasalnya, dengan diberlakukan ACFTA pada awal tahun ini, sudah mengganggu produk sektor UKM.

“'Jika semua agenda itu akan dilaksanakan pada tahun ini, tentu beban yang dipikul sektor UKM akan makin berat lagi,” jelasnya kepada TangerangOnline di Ciputat, Kota Tangsel.

Mestinya, kata dia, ketika sektor UKM dihadapkan pada ACFTA, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang mendukung perkembangan sektor ini (UKM). Tapi sebaliknya yang terjadi justru TDL dinaikkan atau kebijakan yang dapat memberatkan sektor UKM.

“Jika TDL dinaikkan atau pembelian BBM subsidi dibatasi untuk sektor UKM, tentu akan berdampak buruk pada sektor ini. Pasalnya, dalam berproduksi mereka masih tergantung pada kedua faktor tersebut. Kedua komponen itu memberikan andil yang cukup besar dalam menentukan biaya produksi,” jelasnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Tangsel, M Yusro Siregar, ACFTA dan rencana kenaikan TDL, memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas sektor usaha. Terlebih jika nanti pemerintah kembali akan membatasi pembelian BBM bersubsidi atau sistem distribusi tertutup, tentu berimbas pada sektor jasa transportasi.

“Selama ini sektor transportasi umum masih mendapatkan BBM bersubsidi. Bila nanti pembelian BBM bersubsidi ini dibatasi, tentu tarif angkutan akan naik. Di sisi lain, masyarakat belum siap menerima kenaikan tarif angkutan. Akibatnya, pengguna angkutan umum akan makin berkurang dan beramai-ramai beralih pada sepeda motor maupun kendaraan pribadi,” paparnya.

Mestinya, kata dia, ada perhatian dari pemerintah terhadap sektor jasa transportasi seperti angkutan umum ini. Sebab pemerintah juga memiliki tanggung jawab terhadap keberadaan angkutan umum.

Namun pihaknya, lewat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, tetap memperjuangkan agar trasportasi umum diberikan 100 persen BBM bersubsidi. “Kami tetap berjuang agar sektor trasportasi umum, tidak dibatasi dalam pembelian BBM bersubsidi. Dengan demikian tarif angkutan tidak akan naik dan masyarakat tidak meninggalkan angkutan ini,” jelasnya.
Share this Article on :
 
© Copyright Kliping Tangerang 2012 Powered by Blogger.com.