Petugas Sensus di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan menemukan salah satu warganya yang berusia 123 Tahun.
Perempuan yang bernama Anih tersebut tinggal di Jalan Raya Japos, Pondok Jati RT 003/RW 003 Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren.
Berdasarkan data yang diperoleh petugas, wanita yang akrab di sapa Mak Jiboh tersebut diperkirakan lahir tahun 1887 Tahun lalu. Dan telah dikarunia 10 orang anak setelah menikah saat berusia 14 tahun.
Berdasarkan data yang diperoleh petugas, wanita yang akrab di sapa Mak Jiboh tersebut diperkirakan lahir tahun 1887 Tahun lalu. Dan telah dikarunia 10 orang anak setelah menikah saat berusia 14 tahun.
Koordinator Sensus Kecamatan Pondok Aren Sri Listiani menuturkan sempat tidak percaya ketika mendapat laporan dari petugasnya yang menyatakan salah satu warga berusia mencapai 123 tahun.
Setelah melakukan pengecekan ke rumah warga tersebut, ternyata memang benar adanya. “Tadi sih awalnya tidak percaya, tetapi setelah di cek memang benar,” ujar Sri Listiani saat melihat langsung kondisi Mak Jiboh di rumahnya.
Meski tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), namun Mak Jiboh tetap di masukan dalam pendataan sensus penduduk. Hal tersebut dikarenakan setelah dilakukan pengecekan data dari anggota keluarganya, Mak Jiboh memang warga Jurang Mangu.
Setelah melakukan pengecekan ke rumah warga tersebut, ternyata memang benar adanya. “Tadi sih awalnya tidak percaya, tetapi setelah di cek memang benar,” ujar Sri Listiani saat melihat langsung kondisi Mak Jiboh di rumahnya.
Meski tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), namun Mak Jiboh tetap di masukan dalam pendataan sensus penduduk. Hal tersebut dikarenakan setelah dilakukan pengecekan data dari anggota keluarganya, Mak Jiboh memang warga Jurang Mangu.