Operator Bandara Internasional Soekarno Hatta PT Angkasa Pura II
mengisyaratkan tak sanggup menangani masalah sosial di sekitar bandara.
Ribuan pedagang asongan, tukang semir, porter liar, pemulung dan bahkan
pengemis di bandara selama ini dinilai belum terintegrasi sehingga
pengelola bandara kewalahan menanganinya. "Masalahnya sangat kompleks
dan tidak bisa ditangani sendiri oleh operator," ujar Kepala Cabang
Utama Bandara Soekarno Hatta, Haryanto, siang ini.
Pedagang asongan, tukang semir, porter liar, pemulung dan pengemis di
sekitar bandara jumlahnya terus bertambah dan sangat merugikan.
"Terutama citra negatif dan juga citra Indonesia di mata dunia," katanya.
Hasil penertiban tahun 2009 yang dilakukan PT Angkasa Pura II tercatat
19.391 orang. Mereka beroperasi di terminal I A,B,C dan terminal II
D,E,F serta area parkir terminal. "Penertiban sudah luar biasa
dilakukan," katanya. Sayangnya pihak keamanan PT Angkasa Pura II tidak
punya kewenangan untuk menangkap, memberi sanksi kepada para pelanggar
ketertiban itu. Angkasa Pura, kata Haryanto, hanya berwenang menahan
mereka selama empat jam.
Pelanggar ketertiban yang dirazia ditampung di panti sosial Kedoya,
Jakarta Barat. "Kedoya sudah menolak karena daya tampungnya sudah
penuh," kata Haryanto.
Meski mengeluh tak sanggup menangani masalah, Haryanto menolak dikatakan
pihaknya menyerah menangani masalah tersebut. "Bukan menyerah, tapi
masalah ini tidak bisa kami tangani sendiri."