Pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Centrak Asia (BCA) di WTC Matahari Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (20/06/2012) lalu ternyata sempat meminjam Sencon (kunci brangkas ATM) kepada petugas penyimpanan kunci.
Sumber Kabar6.com di Mapoolresta Tangerang menyebutkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku pembobolan mesin ATM ternyata meminjam sencon nomor R33 yang merupakan nomor kunci brangkas mesin ATM di WTC Matahari Serpong.
Seorang Karyawan berinisial R itu meminjam sencon kepada karyawan pemegang kunci dengan alasan akan melakukan pemback upan. Namun rupanya, kunci brangkas ATM tersebut tidak juga dikembalikan ke petugas penyimpanan kunci.
"Sebelum mesin ATM itu dibobol, ada seorang karyawan meminjam kunci kepada petugas penyimpan kunci, "kata sumber Kabar6.com.
Belum diketahui secara dipasti apakah R terlibat dalam pencurian uang Rp 600 juta dari dalam mesin ATM BCA. Saat ini polisi tengah memburu AS, karyawan PT Armorindo Arta yang sempat terekam wajahnya ketika sedang membelokan kamera CCTV di dalam bilik ATM BCA tersebut.
Kapolsek Serpong Kompol Nico Andreano Setiawan mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku berinisial AS, yang merupakan karyawan PT Armorindo Arta. Pasalnya, AS terlihat dalam rekaman CCTV tengah membelokan kamera CCTV yang dipasang di dalam bilik ATM.
"Kami masih memburu pelaku pembobolan mesin ATM di MTC Matahari Serpong," kata Kapolsek, Sabtu (23/06/2012) siang.
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
18.47
Khawatir Jalan Ditutup, Warga Protes PT Summarecon
Puluhan warga Kampung Rumpak Sinang, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi tidur tanpa pakaian di ruas Jalan H. Abadullah, yang ada di kampung tersebut, Sabtu (23/6/2012).
Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terkait rencana pengembang PT Summarecon Agung Tbk, yang akan menutup satu-satunya akses menuju kampung Rumpak Sinang serta makam yang ada didalam kampung tersebut.
"Kami tidak menolak pembangunan yang sedang berlangsung. Tapi yang kami inginkan adalah, akses warga untuk keluar masuk ke kampung ini jangan sampai ditutup. Apalagi didalam kampung juga terdapat makam warga," ujar Tonggo Simanjuntak, perwakilan dari warga.
Lebih jauh Tonggo mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi protes yang lebih besar dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), bila pengembang tetap tidak mengindahkan aspirasi warga.
"Sekarang sudah mendekati bulan Ramadhan. Tentunya kami tidak ingin aktivitas jiarah kubur yang biasa dilakukan warga menjelang bulan ramadhan menjadi terganggu," katanya.
Diketahui, aksi demo yang berlangsung di Jalan Abdullah itu ternyata tidak hanya dilakukan warga Kampung Rumpak Sinang semata. Melainkan juga melibatkan perwakilan dari sejumlah ormas, seperti dari Garuda Banten serta BPPKB.
Sementara, Humas Summarecon, Regi membantah adanya rencana penutupan akses warga di Kampung Rumpak Sinang tersebut.
"Memang benar tadi ada sejumlah warga Kampung Rumpak Sinang yang demo. Tapi, tadi masalahnya sudah diselesaikan," ujarnya.
Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terkait rencana pengembang PT Summarecon Agung Tbk, yang akan menutup satu-satunya akses menuju kampung Rumpak Sinang serta makam yang ada didalam kampung tersebut.
"Kami tidak menolak pembangunan yang sedang berlangsung. Tapi yang kami inginkan adalah, akses warga untuk keluar masuk ke kampung ini jangan sampai ditutup. Apalagi didalam kampung juga terdapat makam warga," ujar Tonggo Simanjuntak, perwakilan dari warga.
Lebih jauh Tonggo mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi protes yang lebih besar dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), bila pengembang tetap tidak mengindahkan aspirasi warga.
"Sekarang sudah mendekati bulan Ramadhan. Tentunya kami tidak ingin aktivitas jiarah kubur yang biasa dilakukan warga menjelang bulan ramadhan menjadi terganggu," katanya.
Diketahui, aksi demo yang berlangsung di Jalan Abdullah itu ternyata tidak hanya dilakukan warga Kampung Rumpak Sinang semata. Melainkan juga melibatkan perwakilan dari sejumlah ormas, seperti dari Garuda Banten serta BPPKB.
Sementara, Humas Summarecon, Regi membantah adanya rencana penutupan akses warga di Kampung Rumpak Sinang tersebut.
"Memang benar tadi ada sejumlah warga Kampung Rumpak Sinang yang demo. Tapi, tadi masalahnya sudah diselesaikan," ujarnya.
18.41
Kobaran Api Torabika Masih Menyala, Ruas Jalan Raya Serang Macet 2 KM
Kobaran api yang melahap 3 lantai bangunan di PT Torabika, Jalan Raya Serang, KM 12,5, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, hingga Jumat (22/6/2012) pukul 19.30 WIB masih menyala.
Titik kebakaran yang berada di lantai 3,4 dan 5 gedung PT Torabika, mengakibatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang menjadi kesulitan untuk memadamkan api.
"Sudah 8 unit mobil kami datangkan kesini, termasuk 1 mobil bertangga ditambah sejumlah mobil tangki swasta yang hilir mudik memasok air, tapi kobaran api masih belum berhasil dipadamkan," ujar Kusnadi, Komandan Regu (Danru) Damkar Kabupaten Tangerang.
Sementara, sulitnya proses pemadaman api juga mengakibatkan kemacetan hingga 2 kilo meter di dua ruas Jalan Raya Serang, terhitung dari titik lokasi kebakaran di KM 12,5.
Tak pelak, kondisi itu memicu kekesalan dari para pengendara yang melintas di ruas Jalan Raya Serang. Pasalnya, kemacetan akibat kebakaran mengakibatkan para pengemudi tertahan hingga satu jam lebih.
"Sudah satu jam lebih saya tertahan di ruas jalan ini. Dan, sampai sekarang belum juga berhasil melintasi KM 12,5 yang menjadi titik lokasi kebakaran," Ridwan, salah seorang pengemudi mobil pribadi yang melintas di lokasi.
Titik kebakaran yang berada di lantai 3,4 dan 5 gedung PT Torabika, mengakibatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang menjadi kesulitan untuk memadamkan api.
"Sudah 8 unit mobil kami datangkan kesini, termasuk 1 mobil bertangga ditambah sejumlah mobil tangki swasta yang hilir mudik memasok air, tapi kobaran api masih belum berhasil dipadamkan," ujar Kusnadi, Komandan Regu (Danru) Damkar Kabupaten Tangerang.
Sementara, sulitnya proses pemadaman api juga mengakibatkan kemacetan hingga 2 kilo meter di dua ruas Jalan Raya Serang, terhitung dari titik lokasi kebakaran di KM 12,5.
Tak pelak, kondisi itu memicu kekesalan dari para pengendara yang melintas di ruas Jalan Raya Serang. Pasalnya, kemacetan akibat kebakaran mengakibatkan para pengemudi tertahan hingga satu jam lebih.
"Sudah satu jam lebih saya tertahan di ruas jalan ini. Dan, sampai sekarang belum juga berhasil melintasi KM 12,5 yang menjadi titik lokasi kebakaran," Ridwan, salah seorang pengemudi mobil pribadi yang melintas di lokasi.
18.39
Gedung PT Torabika Tangerang Hangus Terbakar
Kebakaran hebat melanda PT Torabika di Jalan Raya Serang, KM 12,5, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/6/2012) petang.
Tak tanggung-tanggung, kobaran api bahkan menguasai dan melumat habis seisi barang yang ada di lantai 3,4,5 dari 7 lantai gedung di perusahaan penghasil kopi torabika itu.
Wawan, salah seorang karyawan PT Torabika mengatakan, kobaran api pertama kalai muncul di lantai 3 gedung sekira pukul 17.40 WIB. Kuat dugaan, api dipicu oleh korsleting listrik.
Kuatnya tiupan angin saat itu, mengakibatkan lidah api dengan cepat berkobar dan terus menjalar hingga ke lantai 4 dan 5 gedung yang baru saja selesai dibangunan.
Belum diketahui persis, apakah ada korban yang ikut terbakar di dalam tiga gedung yang terbakar itu. Hingga kini, 6 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang tampak masih terus berjuang untuk memadamkan kobaran api.
Sedangkaan kerugian akibat kebaran itu hingga kini belum diketahui secara pasti. Namun, diperkirakan kerugian yang timbul ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Tak tanggung-tanggung, kobaran api bahkan menguasai dan melumat habis seisi barang yang ada di lantai 3,4,5 dari 7 lantai gedung di perusahaan penghasil kopi torabika itu.
Wawan, salah seorang karyawan PT Torabika mengatakan, kobaran api pertama kalai muncul di lantai 3 gedung sekira pukul 17.40 WIB. Kuat dugaan, api dipicu oleh korsleting listrik.
Kuatnya tiupan angin saat itu, mengakibatkan lidah api dengan cepat berkobar dan terus menjalar hingga ke lantai 4 dan 5 gedung yang baru saja selesai dibangunan.
Belum diketahui persis, apakah ada korban yang ikut terbakar di dalam tiga gedung yang terbakar itu. Hingga kini, 6 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang tampak masih terus berjuang untuk memadamkan kobaran api.
Sedangkaan kerugian akibat kebaran itu hingga kini belum diketahui secara pasti. Namun, diperkirakan kerugian yang timbul ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
18.37
Mesin ATM BCA di WTC Matahari Serpong Dibobol, Rp. 600 Juta Melayang
Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Centrak Asia (BCA) di WTC Matahari Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibobol maling, Jumat (22/6/2012).
Dalam aksinya, pelaku yang sempat terekam oleh camera Circuit Cable Televition (CCTV) sukses menguras uang tunai Rp. 600 juta dalam mesin ATM.
Sumber di Mapoolresta Tangerang menyebutkan, peristiwa pembobolan ATM itu berlangsung sekira pukul 09.20 WIB.
Pelaku masuk ke dalam bilik ATM dengan menggunakan topi dan tongkat security. Sebelum beraksi, pelaku juga sempat membelokkan arah camera TV.
Setelah berhasil menguras isi ATM, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi. Dari hasil rekaman CCTV diketahui, bahwa pelaku berinisial AS, karyawan PT Armorindo Arta.
Kapolsek Serpong Kompol Nico Andreano yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini, kasus itu sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam aksinya, pelaku yang sempat terekam oleh camera Circuit Cable Televition (CCTV) sukses menguras uang tunai Rp. 600 juta dalam mesin ATM.
Sumber di Mapoolresta Tangerang menyebutkan, peristiwa pembobolan ATM itu berlangsung sekira pukul 09.20 WIB.
Pelaku masuk ke dalam bilik ATM dengan menggunakan topi dan tongkat security. Sebelum beraksi, pelaku juga sempat membelokkan arah camera TV.
Setelah berhasil menguras isi ATM, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi. Dari hasil rekaman CCTV diketahui, bahwa pelaku berinisial AS, karyawan PT Armorindo Arta.
Kapolsek Serpong Kompol Nico Andreano yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini, kasus itu sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
18.33
Usai Dilantik, Panwascam Kabupaten Tangerang Harus Langsung Kerja
Ketua Divisi Pengawasan dan Humas, Panwaslukada Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa menegaskan, setelah dilantik Panwascam agar segera melakukan penguatan internal, yakni menyiapkan tenaga sekretariat, kantor dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan muspika setempat.
Selain itu, kata dia, Panwascam agar melakukan pendekatan dan kerjasama dengan para tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga masyarakat dalam pengawasan. Melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasan dinilai penting agar dapat dilakukan pengawasan bersifat partisipatif.
Sehingga tercapai bentuk pengawasan secara meluas, serta potensi berbagai bentuk pelanggaran pemilukada bisa dicegah sedini mungkin, sebelum menimbulkan masalah.
“Nantinya, Panwascam segera membentuk tenaga pengawas tingkat lapangan (PPL) di tiap kelurahan/desa,” katanya.
Menurut Nurkhayat, tahapan pemilukada sudah ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU). Dengan resminya panwascam, maka seluruh tahapan pemilukada dapat diawasi pelaksanaannya. Terutama dalam waktu dekat KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengawasan. Maka setiap tahapan pemilu harus diawasi agar dapat terselenggara dengan baik,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, Panwascam agar melakukan pendekatan dan kerjasama dengan para tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga masyarakat dalam pengawasan. Melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasan dinilai penting agar dapat dilakukan pengawasan bersifat partisipatif.
Sehingga tercapai bentuk pengawasan secara meluas, serta potensi berbagai bentuk pelanggaran pemilukada bisa dicegah sedini mungkin, sebelum menimbulkan masalah.
“Nantinya, Panwascam segera membentuk tenaga pengawas tingkat lapangan (PPL) di tiap kelurahan/desa,” katanya.
Menurut Nurkhayat, tahapan pemilukada sudah ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU). Dengan resminya panwascam, maka seluruh tahapan pemilukada dapat diawasi pelaksanaannya. Terutama dalam waktu dekat KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengawasan. Maka setiap tahapan pemilu harus diawasi agar dapat terselenggara dengan baik,” sambungnya.
18.24
Pengadilan Negeri Tangerang Segera Sidangkan Kasus Raka
Perkara pidana narkotika yang membelit Raka Widiyatama, putra angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, segera disidangkan terbuka di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.
Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Tangerang, dengan nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG.
“Perkara Raka sudah dilimpahkan kepada PN Tangerang. Terdaftar dalam registrasi nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN Tangerang,” kata Dodi Hermayadi, Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Kamis (21/6/2012).
Menurut Dodi, setelah pelimpahan berkas perkara diterima PN Tangerang, maka tak lama lagi akan dilakukan penentuan jadwal sidang.
“Kami akan sampaikan pelimpahan ini kepada Ketua PN Tangerang. Nanti, akan diatur jadwal dan ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini,” kata Dodi.
Dikatakan Dodi, merujuk tahapan penyelenggaraan pengadilan, panitera memang baru bisa mengagendakan jadwal persidangan setelah pimpinan PN Tangerang mengandekan dan menujuk dewan hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raka bersama teman wanitanya Karina ditangkap jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, lantaran kedapatan memesan 5 buah ekstasi secara online ke Malaysia. Akibatnya, Raka dan Karina dijerat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Tangerang, dengan nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG.
“Perkara Raka sudah dilimpahkan kepada PN Tangerang. Terdaftar dalam registrasi nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN Tangerang,” kata Dodi Hermayadi, Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Kamis (21/6/2012).
Menurut Dodi, setelah pelimpahan berkas perkara diterima PN Tangerang, maka tak lama lagi akan dilakukan penentuan jadwal sidang.
“Kami akan sampaikan pelimpahan ini kepada Ketua PN Tangerang. Nanti, akan diatur jadwal dan ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini,” kata Dodi.
Dikatakan Dodi, merujuk tahapan penyelenggaraan pengadilan, panitera memang baru bisa mengagendakan jadwal persidangan setelah pimpinan PN Tangerang mengandekan dan menujuk dewan hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raka bersama teman wanitanya Karina ditangkap jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, lantaran kedapatan memesan 5 buah ekstasi secara online ke Malaysia. Akibatnya, Raka dan Karina dijerat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
18.21
Sindikat Pungli di Cargo Bandara Soekarno Hatta Dikeluhkan Pengguna Jasa
Ternyata, praktek pungutan liar (pungli) bukanlah sesuatu yang asing bagi pengguna jasa pengiriman barang di Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang.
Biasanya, pungli dilakukan oleh para calo yang bekerjasama dengan oknum petugas pada Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai BSH.
Sedangkan modus yang digunakan para oknum petugas itu adalah, dengan cara mempersulit pelayanan hingga proses pengiriman barangpun menjadi terlambat.
Kondisi itulah yang akhirnya memojokkan posisi pengguna jasa, hingga mau tidak mau harus merogoh kocek agar proses bisa berjalan lebih mudah dan cepat.
Sedangkan besaran pungli, sangat tergantung dari dari berat (tonase) barang yang akan dikirim keluar negeri. Mulai dari Rp.10 ribu sampai Rp. 1 juta.
Heriyanto, seorang karyawan perusahaan Garmen yang biasa melakukan proses pengiriman barang ke luar negri mengatakan, barang-barang Garmen yang akan dieksport ke luar negeri melalui terminal kargo, tetap dipungut biaya.
Padahal, pada setiap pintu masuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, terpampang tulisan bahwa pengiriman barang tidak dipungut biaya.
"Bohong kalau petugas Bea Cukai tidak memungut biaya. Setiap dokumen barang yang akan kita kirim pasti dipungli. Padahal sesuai prosedur tidak dipungut biaya," kata Heriyanto, Kamis (21/6/2012).
Menurut Heriyanto, besaran pungli sangat bergantung pada berat barang yang akan dikirim. Biasanya, oknum petugas akan memungut biaya mulai dari Rp. 10 ribu hingga Rp 1 juta.
"Jika tidak memberikan uang, jangan harap barang yang dikirim akan sampai kealamat tujuan. Bahkan, bisa jadi barang akan ditahan selama beberapa bulan oleh petugas Bea Cukai," ujar Heriyanto.
Bahkan, Heri bisa memastikan bahwa pungli serupa hampir dialami oleh semua rekan-rekan se-profesinya yang biasa ditugasi untuk mengirimkan barang ke luar negri. "Saya berharap, praktek pungli itu bisa segera dibersihkan dari kawasan cargo," kata Heriyanto.
Seorang pengusaha cargo di BSH yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan masih terjadinya praktek pungli dalam proses pengiriman barang oleh oknum petugas Bea Cukai BSH.
Dengan dalih administrasi, oknum petugas nakal itu biasanya meminta importir agar membayar biaya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, sesuai dengan berat barang yang akan dikirim.
"Pungli di cargo ini ibarat sebuah jaringan. Oknum petugas Bea Cukai seolah sengaja memberikan peluang bagi para calo untuk beraksi," kata pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) tersebut.
Sayangnya, dugaan adanya sindikat pungli dalam proses pengiriman barang di cargo bandara itu, hingga kini belum bisa dikonfirmasikana langsung kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai BSH, Oza Olivia.
Saat coba ditemui di kantornya, seorang petugas operator pada Kantor Pelayanan Bea Cukai BSH mengatakan bahwa Kepala Kantor sedang sibuk rapat. "Ibu (Oza) lagi rapat. Dan, rapatnya sampai tengah malam," kata petugas operator tersebut.
Biasanya, pungli dilakukan oleh para calo yang bekerjasama dengan oknum petugas pada Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai BSH.
Sedangkan modus yang digunakan para oknum petugas itu adalah, dengan cara mempersulit pelayanan hingga proses pengiriman barangpun menjadi terlambat.
Kondisi itulah yang akhirnya memojokkan posisi pengguna jasa, hingga mau tidak mau harus merogoh kocek agar proses bisa berjalan lebih mudah dan cepat.
Sedangkan besaran pungli, sangat tergantung dari dari berat (tonase) barang yang akan dikirim keluar negeri. Mulai dari Rp.10 ribu sampai Rp. 1 juta.
Heriyanto, seorang karyawan perusahaan Garmen yang biasa melakukan proses pengiriman barang ke luar negri mengatakan, barang-barang Garmen yang akan dieksport ke luar negeri melalui terminal kargo, tetap dipungut biaya.
Padahal, pada setiap pintu masuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, terpampang tulisan bahwa pengiriman barang tidak dipungut biaya.
"Bohong kalau petugas Bea Cukai tidak memungut biaya. Setiap dokumen barang yang akan kita kirim pasti dipungli. Padahal sesuai prosedur tidak dipungut biaya," kata Heriyanto, Kamis (21/6/2012).
Menurut Heriyanto, besaran pungli sangat bergantung pada berat barang yang akan dikirim. Biasanya, oknum petugas akan memungut biaya mulai dari Rp. 10 ribu hingga Rp 1 juta.
"Jika tidak memberikan uang, jangan harap barang yang dikirim akan sampai kealamat tujuan. Bahkan, bisa jadi barang akan ditahan selama beberapa bulan oleh petugas Bea Cukai," ujar Heriyanto.
Bahkan, Heri bisa memastikan bahwa pungli serupa hampir dialami oleh semua rekan-rekan se-profesinya yang biasa ditugasi untuk mengirimkan barang ke luar negri. "Saya berharap, praktek pungli itu bisa segera dibersihkan dari kawasan cargo," kata Heriyanto.
Seorang pengusaha cargo di BSH yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan masih terjadinya praktek pungli dalam proses pengiriman barang oleh oknum petugas Bea Cukai BSH.
Dengan dalih administrasi, oknum petugas nakal itu biasanya meminta importir agar membayar biaya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, sesuai dengan berat barang yang akan dikirim.
"Pungli di cargo ini ibarat sebuah jaringan. Oknum petugas Bea Cukai seolah sengaja memberikan peluang bagi para calo untuk beraksi," kata pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) tersebut.
Sayangnya, dugaan adanya sindikat pungli dalam proses pengiriman barang di cargo bandara itu, hingga kini belum bisa dikonfirmasikana langsung kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai BSH, Oza Olivia.
Saat coba ditemui di kantornya, seorang petugas operator pada Kantor Pelayanan Bea Cukai BSH mengatakan bahwa Kepala Kantor sedang sibuk rapat. "Ibu (Oza) lagi rapat. Dan, rapatnya sampai tengah malam," kata petugas operator tersebut.
18.14
Tangerang Selatan Resmi Operasikan TPA Cipeucang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang, di Desa Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dioperasikan, Kamis (21/6/2012).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan, dengan mulai dioperasikannya TPA Cipeucang. Kebijakan ini menjadi sebuah langkah awal terbaru didalam penanganan masalah sampah perkotaan.
Berdiri diatas lahan seluas 2,4 hektare, Pemerintah Daerah berencana akan kembali menambah luas lahan menjadi 10 hektare setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang telah membantu menyelesaikan masalah TPA Cipeucang ini,” kata Sekretaris Daerah Dudung.
Sekretaris Daerah Dudung menjelaskan, terkait hal pembebasan lahan milik warga sekitar untuk memperluas TPA Cipeucang telah berlangsung dengan baik. Melalui proses musyawarah antara kedua pihak pada tahun 2011 lalu telah diperoleh hasil mufakat.
Masih menurut Sekretaris Daerah Dudung, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Bahwa sistem pengelolaan sampah di TPA Cipeucang menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Sehingga warga tidak perlu khawatir akan terjadi pencemaran lingkungan karena telah melalui serangkaian analisis.
“Oleh karena itu, kami menitip pesan kepada warga untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban aset daerah yang ada. Kami optimis dengan dioperasikannya TPA Cipeucang ini akan mampu mengurangi masalah sampah perkotaan yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan, dengan mulai dioperasikannya TPA Cipeucang. Kebijakan ini menjadi sebuah langkah awal terbaru didalam penanganan masalah sampah perkotaan.
Berdiri diatas lahan seluas 2,4 hektare, Pemerintah Daerah berencana akan kembali menambah luas lahan menjadi 10 hektare setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang telah membantu menyelesaikan masalah TPA Cipeucang ini,” kata Sekretaris Daerah Dudung.
Sekretaris Daerah Dudung menjelaskan, terkait hal pembebasan lahan milik warga sekitar untuk memperluas TPA Cipeucang telah berlangsung dengan baik. Melalui proses musyawarah antara kedua pihak pada tahun 2011 lalu telah diperoleh hasil mufakat.
Masih menurut Sekretaris Daerah Dudung, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Bahwa sistem pengelolaan sampah di TPA Cipeucang menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Sehingga warga tidak perlu khawatir akan terjadi pencemaran lingkungan karena telah melalui serangkaian analisis.
“Oleh karena itu, kami menitip pesan kepada warga untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban aset daerah yang ada. Kami optimis dengan dioperasikannya TPA Cipeucang ini akan mampu mengurangi masalah sampah perkotaan yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
17.31
Lahan TPA Cipeucang Tangsel Mulai Dioperasikan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) mulai mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Cipeucang - Desa Keranggan Kecamatan Setu, Kamis, 21 Juni 2012.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan - Dudung E Diredja, mengatakan, dioperasikannya TPA Cipeucang merupakan langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan. Berdiri diatas lahan seluas 2,4 hektare, Pemerintah Daerah berencana akan kembali menambah luas lahan menjadi 10 hektare setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang telah membantu menyelesaikan pembangunan TPA Cipeucang ini,” kata Sekda kepada Web Tangsel, disela-sela acara peresmian.
Terkait dengan pembebasan lahan milik warga sekitar untuk memperluas TPA Cipeucang, telah berlangsung dengan baik. Proses musyawarah antara kedua pihak pada tahun 2011 lalu telah diperoleh kata mufakat.
Masih menurut Sekda, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar bahwa sistem pengelolaan sampah di TPA Cipeucang menggunakan teknologi tinggi yang ramah lingkungan. Dengan demikian warga tidak perlu khawatir akan terjadi pencemaran lingkungan karena telah melalui serangkaian analisa dampak lingkungan.
“Oleh karena itu, kami menitip pesan kepada warga sekitar untuk bisa menjaga keamanan aset daerah yang ada. Kami optimis dengan dioperasikannya TPA Cipeucang ini akan mampu mengurangi masalah sampah perkotaan yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan - Bambang P Rachmadi, menjelaskan, pengoperasian TPA Cipeucang ini dapat menjawab kegamangan masyarakat terhadap masalah sampah perkotaan. Menurutnya, sampah tidak hanya membelit di Kota Tangerang Selatan saja, melainkan juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
“Diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan penuh dari area 2,4 sampai 10 hektare. Dan kedepannya kami ingin luasnya bertambah lagi menjadi 20 hektare,” terang Bambang.
Pada peresmian TPA Cipeucang ini, turut dihadiri sejumlah pejabat eksekutif Kota Tangerang Selatan, diantaranya Kepala DKPP - Chaerul Soleh, Kepala Bappeda - Dendi Priyandana, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air - Retno Prawati, dan pimpinan SKPD lainnya. Serta Wakil Ketua I DPRD - Ruhamaben dan sejumlah anggota Komisi IV Bidang Pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan - Dudung E Diredja, mengatakan, dioperasikannya TPA Cipeucang merupakan langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan. Berdiri diatas lahan seluas 2,4 hektare, Pemerintah Daerah berencana akan kembali menambah luas lahan menjadi 10 hektare setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang telah membantu menyelesaikan pembangunan TPA Cipeucang ini,” kata Sekda kepada Web Tangsel, disela-sela acara peresmian.
Terkait dengan pembebasan lahan milik warga sekitar untuk memperluas TPA Cipeucang, telah berlangsung dengan baik. Proses musyawarah antara kedua pihak pada tahun 2011 lalu telah diperoleh kata mufakat.
Masih menurut Sekda, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar bahwa sistem pengelolaan sampah di TPA Cipeucang menggunakan teknologi tinggi yang ramah lingkungan. Dengan demikian warga tidak perlu khawatir akan terjadi pencemaran lingkungan karena telah melalui serangkaian analisa dampak lingkungan.
“Oleh karena itu, kami menitip pesan kepada warga sekitar untuk bisa menjaga keamanan aset daerah yang ada. Kami optimis dengan dioperasikannya TPA Cipeucang ini akan mampu mengurangi masalah sampah perkotaan yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan - Bambang P Rachmadi, menjelaskan, pengoperasian TPA Cipeucang ini dapat menjawab kegamangan masyarakat terhadap masalah sampah perkotaan. Menurutnya, sampah tidak hanya membelit di Kota Tangerang Selatan saja, melainkan juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
“Diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan penuh dari area 2,4 sampai 10 hektare. Dan kedepannya kami ingin luasnya bertambah lagi menjadi 20 hektare,” terang Bambang.
Pada peresmian TPA Cipeucang ini, turut dihadiri sejumlah pejabat eksekutif Kota Tangerang Selatan, diantaranya Kepala DKPP - Chaerul Soleh, Kepala Bappeda - Dendi Priyandana, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air - Retno Prawati, dan pimpinan SKPD lainnya. Serta Wakil Ketua I DPRD - Ruhamaben dan sejumlah anggota Komisi IV Bidang Pembangunan.
Langganan:
Postingan (Atom)



